BISMILLAHIRROHMANIR ROCHIM
Resoelusi
Rapat Besar Wakil-Wakil Daerah (Konsoel 2) Perhimpoenan NAHDLATOEL
OELAMA seloeroeh Djawa-Madura pada tanggal 22 Oktober 1945 di SURABAJA
Mendengar
Bahwa ditiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madura ternjata betapa
besarnja hasrat Oemmat Islam dan Alim Oelama di tempatnja masing-masing
untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPUBLIK
INDONESIA MERDEKA
Menimbang:
a. Bahwa oentoek
mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menoeroet
hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap-tiap
orang Islam.
b. Di Indonesia ini warga Negaranja adalah sebahagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
Mengingat:
a. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang dating dan berada
disini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang
mengganggoe ketentraman oemoem.
b. Bahwa semoea jang dilakukan oleh
mereka itoe dengan maksoed melanggar Kedaoelatan Negara Repoeblik
Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka
dibeberapa tempat telah terjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa
banjak djiwa manoesia.
c. Bahwa pertempoeran- pertempoeran itoe
sebahagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wajib
menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan
Agamanja.
d. Bahwa didalam menghadapi sekalian kedjadian- kedjadian
itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah
Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian- kedjadian tersebut.
Memoetoeskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia supaja
menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap
oesaha-oesaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara
Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.
2.
Supaja memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “sabilillah”
oentoek tegaknya Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaja, 22-10-1945
HB. NAHDLATOEL OELAMA
Mendengar
Bahwa ditiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madura ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan Alim Oelama di tempatnja masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA
Menimbang:
a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menoeroet hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap-tiap orang Islam.
b. Di Indonesia ini warga Negaranja adalah sebahagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
Mengingat:
a. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang dating dan berada disini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggoe ketentraman oemoem.
b. Bahwa semoea jang dilakukan oleh mereka itoe dengan maksoed melanggar Kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka dibeberapa tempat telah terjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
c. Bahwa pertempoeran- pertempoeran itoe sebahagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wajib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.
d. Bahwa didalam menghadapi sekalian kedjadian- kedjadian itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian- kedjadian tersebut.
Memoetoeskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia supaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha-oesaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.
2. Supaja memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknya Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaja, 22-10-1945
HB. NAHDLATOEL OELAMA
sumber: http://www.facebook.com/photo.php?fbid=175012049237839&set=o.190524617665365&type=1&theater

0 komentar:
Posting Komentar