Translate

Kamis, 11 Oktober 2012

APA SAJA YANG BOLEH DIKERJAKAN WANITA?

PERTANYAAN


Bagaimana hukum wanita bekeria  menurut  syara'?  Maksudnya: bekerja  di  luar  rumah seperti laki-laki. Apakah dia boleh bekerja dan ikut  andil  dalam  produksi,  pembangunan,  dan
kegiatan  kemasyarakatan?  Ataukah  dia  harus terus-menerus

menjadi tawanan dalam rumah, tidak boleh melakukan aktivitas
apa  pun?  Sementara kami sering mendengar bahwa agama Islam

memuliakan  wanita  dan   memberikan   hak-hak   kemanusiaan
kepadanya   jauh   beberapa   abad   sebelum   bangsa  Barat

mengenalnya. Apakah aktivitas  yang  ia  lakukan  itu  tidak
dapat  dianggap  sebagai  haknya  yang akan menjernihkan air

mukanya, sekaligus dapat menjaga  kehormatannya  agar  tidak
menjadi  barang  dagangan  yang  diperjualbelikan  seenaknya

ketika dibutuhkan atau dikurbankan ketika darurat?


Mengapa wanita  (muslimah)  tidak  boleh  terjun  ke  kancah
kehidupan  sebagaimana  yang  dilakukan wanita-wanita Barat,

untuk menjernihkan kepribadiannya dan memperoleh hak-haknya,
agar  dapat  mengurus  dirinya sendiri, dan ikut andil dalam

memajukan masyarakat?


Kami ingin mengetahui batas-batas syariah terhadap aktivitas
yang  diperbolehkan bagi wanita muslimah, yang bekerja untuk

dunianya tanpa  merugikan  agamanya,  lepas  dari  kekolotan
orang-orang  ekstrem  yang  tidak  menghendaki  kaum  wanita

belajar dan bekerja  serta  keluar  rumah  walau  ke  masjid
sekalipun.  Juga jauh dari orang-orang yang menghendaki agar

wanita muslimah lepas  bebas  dari  segala  ikatan  sehingga
menjadi barang murahan di pasar-pasar.


Kami  ingin  mengetahui  hukum  syara'  yang  benar mengenai

masalah  ini  dengan  tidak   melebih-lebihkan   dan   tidak
mengurang-ngurangkan.


JAWABAN


Wanita  adalah  manusia  juga  sebagaimana laki-laki. Wanita

merupakan bagian  dari  laki-laki  dan  laki-laki  merupakan
bagian dari wanita, sebagaimana dikatakan Al-Qur'an:


"...  sebagian  kamu  adalah turunan dari sebagian yang lain

..." (Ali Imran: 195}


Manusia merupakan  makhluk  hidup  yang  diantara  tabiatnya
ialah berpikir dan bekerja (melakukan aktivitas). Jika tidak

demikian, maka bukanlah dia manusia.


Sesungguhnya Allah Ta'ala  menjadikan  manusia  agar  mereka
beramal, bahkan Dia tidak menciptakan mereka melainkan untuk

menguji siapa diantara mereka yang  paling  baik  amalannya.
Oleh   karena   itu,   wanita  diberi  tugas  untuk  beramal

sebagaimana laki-laki - dan  dengan  amal  yang  lebih  baik
secara  khusus  - untuk memperoleh pahala dari Allah Azza wa

Jalla sebagaimana laki-laki. Allah SWT berfirman:


"Maka  Tuhan  mereka  memperkenankan  permohonannya  (dengan
berfirman),  'Sesungguhnya  Aku  tidak  menyia-nyiakan  amal

orang-orang  yang  beramal  diantara  kamu,  baik  laki-laki
maupun perempuan...'" (Ali Imran: 195)


Siapa  pun yang beramal baik, mereka akan mendapatkan pahala

di akhirat dan balasan yang baik di dunia:


"Barangsiapa yang mengeryakan  amal  saleh,  baik  laki-laki
maupun  perempuan  dalam  keadaan beriman, maka sesungguhnya

akan  Kami  berikan  kepadanya  kehidupan  yang   baik   dan
sesungguhnya  akan  Kami  beri  balasan kepada mereka dengan

pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
(an-Nahl: 97}


Selain  itu,  wanita  -  sebagaimana  biasa dikatakan - juga

merupakan separo dari masyarakat manusia,  dan  Islam  tidak
pernah   tergambarkan   akan   mengabaikan   separo  anggota

masyarakatnya serta menetapkannya beku  dan  lumpuh,  lantas
dirampas kehidupannya, dirusak kebaikannya, dan tidak diberi

sesuatu pun.


Hanya saja tugas wanita yang pertama dan  utama  yang  tidak
diperselisihkan  lagi ialah mendidik generasi-generasi baru.

Mereka memang disiapkan oleh Allah  untuk  tugas  itu,  baik
secara  fisik  maupun mental, dan tugas yang agung ini tidak

boleh dilupakan atau  diabaikan  oleh  faktor  material  dan
kultural  apa  pun.  Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat

menggantikan peran kaum wanita  dalam  tugas  besarnya  ini,
yang padanyalah bergantungnya masa depan umat, dan dengannya

pula terwujud kekayaan yang  paling  besar,  yaitu  kekayaan
yang berupa manusia (sumber daya manusia).


Semoga Allah memberi rahmat kepada penyair Sungai Nil, yaitu

Hafizh Ibrahim, ketika ia berkata:


   Ibu adalah madrasah, lembaga pendidikan
   Jika Anda mempersiapkannya dengan baik

   Maka Anda telah mempersiapkan bangsa yang baik
   pokok pangkalnya.


Diantara aktivitas wanita ialah memelihara  rumah  tangganya

membahagiakan  suaminya, dan membentuk keluarga bahagia yang
tenteram  damai,  penuh  cinta  dan  kasih  sayang.   Hingga

terkenal   dalam  peribahasa,  "Bagusnya  pelayanan  seorang
wanita  terhadap   suaminya   dinilai   sebagai   jihad   fi

sabilillah."


Namun  demikian,  tidak berarti bahwa wanita bekerja di luar
rumah itu diharamkan syara'. Karena tidak  ada  seorang  pun

yang  dapat  mengharamkan  sesuatu  tanpa adanya nash syara'
yang sahih periwayatannya dan  sharih  (jelas)  petunjuknya.

Selain  itu, pada dasarnya segala sesuatu dan semua tindakan
itu boleh sebagaimana yang sudah dimaklumi.


Berdasarkan prinsip ini,  maka  saya  katakan  bahwa  wanita

bekerja  atau  melakukan aktivitas dibolehkan (jaiz). Bahkan
kadang-kadang ia dituntut dengan tuntutan sunnah atau  wajib

apabila ia membutuhkannya. Misalnya, karena ia seorang janda
atau diceraikan suaminya, sedangkan  tidak  ada  orang  atau

keluarga  yang  menanggung  kebutuhan  ekonominya,  dan  dia
sendiri dapat melakukan suatu usaha untuk mencukupi  dirinya

dari minta-minta atau menunggu uluran tangan orang lain.


Selain  itu, kadang-kadang pihak keluarga membutuhkan wanita
untuk   bekerja,   seperti   membantu   suaminya,   mengasuh

anak-anaknya atau saudara-saudaranya yang masih kecil-kecil,
atau membantu ayahnya yang sudah tua - sebagaimana kisah dua

orang  putri  seorang  syekh  yang  sudah  lanjut  usia yang
menggembalakan  kambing  ayahnya,  seperti  dalam  Al-Qur'an

surat al-Qashash:


"...  Kedua  wanita itu menjawab, 'Kami tidak dapat meminumi
(ternak   kami)    sebelum    penggembala-penggembala    itu

memulangkan  (ternaknya),  sedangkan bapak kami adalah orang
tua yang telah lanjut umurnya.'" (al-Qashash: 23)


Diriwayatkan  pula  bahwa  Asma'  binti  Abu  Bakar  -  yang

mempunyai dua ikat pinggang - biasa membantu suaminya Zubair
bin Awwam dalam mengurus kudanya, menumbuk biji-bijian untuk

dimasak,   sehingga   ia  juga  sering  membawanya  di  atas
kepalanya dari kebun yang jauh dari Madinah.


Masyarakat  sendiri   kadang-kadang   memerlukan   pekerjaan

wanita,  seperti  dalam  mengobati  dan  merawat orang-orang
wanita, mengajar anak-anak putri,  dan  kegiatan  lain  yang

memerlukan  tenaga  khusus  wanita.  Maka  yang utama adalah
wanita  bermuamalah  dengan  sesama  wanita,  bukan   dengan

laki-laki.


Sedangkan  diterimanya  (diperkenankannya) laki-laki bekerja
pada sektor wanita dalam beberapa hal  adalah  karena  dalam

kondisi  darurat  yang  seyogianya  dibatasi  sesuai  dengan
kebutuhan, jangan dijadikan kaidah umum.


Apabila  kita  memperbolehkan  wanita  bekerja,  maka  wajib

diikat dengan beberapa syarat, yaitu:


1. Hendaklah pekerjaannya itu sendiri disyariatkan. Artinya,
   pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu

   yang haram, seperti wanita yang bekerja untuk melayani
   lelaki bujang, atau wanita menjadi sekretaris khusus bagi

   seorang direktur yang karena alasan kegiatan mereka sering
   berkhalwat (berduaan), atau menjadi penari yang merangsang

   nafsu hanya demi mengeruk keuntungan duniawi, atau bekerja
   di bar-bar untuk menghidangkan minum-minuman keras - padahal

   Rasulullah saw. telah melaknat orang yang menuangkannya,
   membawanya, dan menjualnya. Atau menjadi pramugari di kapal

   terbang dengan menghidangkan minum-minuman yang memabukkan,
   bepergian jauh tanpa disertai mahram, bermalam di negeri

   asing sendirian, atau melakukan aktivitas-aktivitas lain
   yang diharamkan oleh Islam, baik yang khusus untuk wanita

   maupun khusus untuk laki-laki, ataupun untuk keduanya.


2. Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah, dalam
   berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik.


   "Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah

   mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan
   janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang

   (biasa) tampak daripadanya ...'" (an-Nur: 31 )


   "... dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
   perhiasan yang mereka sembunyikan ..." (an-Nur: 31 )


   "... Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga

   berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan
   ucapkanlah perkataan yang baik" (al-Ahzab 32)


3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan

   kewajibankewajiban lain yang tidak boleh diabaikan, seperti
   kewajiban terhadap suaminya atau anak-anaknya yang merupakan

   kewajiban pertama dan tugas utamanya.


Wabillahi aufiq.


Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi

Yang tidak diwajibkan berpuasa dan konsekwensinya


Orang yang sudah tua dan tidak mampu lagi untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban untuk berpuasa Ramadhan baginya. Cukup dengan membayar fidyah saja. Dalilnya adalah ayat Al-Quran Al-Karim : ... Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, : memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 184) Fidyah adalah memberi makan kepada satu orang fakir miskin sebagai ganti dari tidak berpuasa. Fidyah itu berbentuk memberi makan sebesar satu mud sesuai dengan mud nabi. Ukuran makan itu bila dikira-kira adalah sebanyak dua tapak tangan nabi SAW. Sedangkan kualitas jenis makanannya sesuai dengan kebiasaan makannya sendiri. Yang diwajibkan membayar fidyah adalah :
  1. Orang yang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi.
  2. Orang tua atau lemah yang sudah tidak kuat lagi berpuasa.
  3. Wanita yang hamil dan menyusui apabila ketika tidak puasa mengakhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya itu. Mereka itu wajib membayar fidyah saja menurut sebagian ulama, namu menurut Imam Syafi`i selain wajib membayar fidyah juga wajib mengqadha` puasanya. Sedangkan menurut pendapat lain, tidak membayar fidyah tetapi cukup mengqadha`.
  4. Orang yang meninggalkan kewajiban meng-qadha` puasa Ramadhan tanpa uzur syar`i hingga Ramadhan tahun berikutnya telah menjelang. Mereka wajib mengqadha`nya sekaligus membayar fidyah.
Berapa ukuran fidyah itu ?
Sebagian ulama seperti Imam As-Syafi`i dan Imam Malik menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap satu orang fakir miskin adalah satu mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi SAW. Sebagian lagi seperti Abu Hanifah mengatakan dua mud gandum dengan ukuran mud Rasulullah SAW atau setara dengan setengah sha` kurma/tepung atau setara dengan memberi makan siang dan makan malam hingga kenyang. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

Kontak Member Channel Nahdliyyin KH. Hasyim Asy'ari 21


Assalamu'alaikum

Pada halaman ini, kami memilah member berdasarkan zona tempat tinggal...



Sumber: KLIK

Administrator Grup Channel KH. Hasyim Asy'ari

Struktur kepengurusan grup Channel KH. Hasyim Asy'ari

Sumber: KLIK



Pemimpin Ideal ala Al Fiyyah Ibnu Malik

Just 4 U

Laki-laki ditakdirkan oleh Allah menjadi kepala rumah tangga (pemimpin), nah bagaimanakah pola kepemimpinan dalam Al Fiyyah Ibnu Malik

ada bet yang menerangkan tentang syarat-syarat kalimat isim sebagai berikut

" bil jarry wa tanwiini wa nida’ wa al # wa musnadin lil ismi tamyizun hasol ”

apa hubunganya bet nadhom tersebut dengan kepemimpinan

monggo Abang Midkhol Huda menjelentrehkan...qiqiqiqi

Salam Lintang Songo

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
----------------------------------------------------------------------- 

Nashih " BIL JARRI " : identik terletak dibawah, seorang pemimpin/kepala rumah tangga harus bisa dan mau turun kebawah melihat langsung anggota2nya. jika itu dilakukan maka dia akan tahu apa yg terjadi dilapisan bawah dan mau memikirkannya serta membantunya.

cling... lanjut bang Midkhol Huda

Salam Lintang Songo

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
------------------------------------------------------------------------
Midkhol Huda nggih leres gus seorang pemimpin bukan hy harus turun ke bawah namun mengenal dan mengetahui apa saja yng dibutuhkan dibawah......
-----------------------------------------------------------------------
Najih Ibn Abdil Hameed tanwin : peimpin harus adil dalam mengayomi seluruh anak buahnya, tidak hanya melulu ngurusi yang ma'rifat (orang khusus), tapi harus mampu masuk ke nakiroh (segala lapisan) ehmm... Nek klerru ojo di seneni gus...
-----------------------------------------------------------------------
Midkhol Huda nggih ... dilanjutake...

bahkan bukan hy segolongan atas saja isim saja namun golongan fiil bahkan huruf.... bahkan yang nyamar2 fiil atau isim
----------------------------------------------------------------------
Nashih Masih tentang " BIL JARRI " suatu saat seorang pemimpin/kepala rumah tangga harus mempunyai ketegasan dalam memimpin (berwibawa) tidak harus mengikuti anggotanya. dan itu ditunjukkan oleh Fathah sebagai tanda JIR pada isim ghoiru munsharif. tegas tidak pandang bulu....

cling
---------------------------------------------------------------------
Midkhol Huda monggo dilanjut gus Nashihuddin Asy'ary.... tanwin....

krn tanggung jawabnya yang besar juga diberi kewenangan lebih ... agar terjadi keseimbangan ..dismping itu seorang pemimpin berani memilih diantara opsi
---------------------------------------------------------------------
Midkhol Huda terkdng sesuatu yang baik itu tdk enak bagi diri pemimpin namun demi kepentingan bersama yo wis jernya tdk kasroh puo....
---------------------------------------------------------------------
Nashih Tanwin : bunyi tanwin adalah bunyi ketegasan jd seorang pemimpin/kepala rumah tangga haruslah memiliki ketegasan dalam memimpin. Mengatakan salah pada yang salah dan mengatakan benar pada yang benar...

cling
-------------------------------------------------------------------
Nashih macam2 tanwin :

1. Iwad : adalah tanwin yang sebagai pengganti huruf dan kata, sehingga seorang pemimpin/kepala rumah tangga haruslah mampu dan bersedia untuk mengambil peran orang yang dipimpinnya jika hal tersebut perlu dilakukan. artinya seorang pemimpin/kepala rumah tangga siap dengan segala hal untuk memberikan yang terbaik bagi anggotanya.

cling... lanjut bang Midkhol Huda gus Najih Ibn Abdil Hameed
-------------------------------------------------------------------
Midkhol Huda iwadh...siap dadi obrokan anggota..... contone ketua ipnu utowo ansor...xixi

juga tanwin tankir...seorang pemimpin ketika memutuskan suatu perkara dianggap semuanya nakiroh...tdk kenal dan tdk pandang bulu...
-------------------------------------------------------------------
Nashih 2. Tanwin Tankir adalah tanwin yang masuk pada isim mabni, dalam artian seorang pemimpin/kepala rumah tangga haruslah memiliki ketegasan dan keteguhan pendirian, tidak ngalor-ngidul atau mencla-mincle dalam memutuskan persoalan. jika seorang pemimpin/kepala rumah tangga tugasnya adalah mengayomi seluruh anggota maka sepantasnyalah dia harus berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi anggotanya.

cling

Salam Lintang Songo

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
------------------------------------------------------------------
Nashih 3. Tanwin Tamkin : tanwin yang masuk pada isim mu'rob. manusia adalah makhluk yang selalu berubah sifat dan sikapnya (mu'rob) yang dipengaruhi oleh lingkuangan disekitarnya, oleh karenanya seorang pemimpin/kepala rumah tangga haruslah mampu berbaur dengan anggotanya. jika seorang pemimpin/kepala rumah tangga tidak mampu dan mau berbaur dengan segala jenis anggotanya yang beraneka raga, dapat dipastikan seorang pemimpin/kepala keluarga akan menemui kesulitan dalam mengarungi biduk organisasi / rumah tangga yang dinahkodainya.

cling... lanjut bang Midkhol Huda

Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
-------------------------------------------------------------------
Nashih 4. Tanwin Muqobalah : Tanwin yang berfungis sebagai pembanding. seorang pemimpin/kepala rumah tangga selayaknya mampu untuk menilai dan membandingkan persoalan-persoalan yang ada dalam tiap anggotanya. dia sebagai rujukan yang secara tidak langsung dituntut untuk jeli dalam melihat permasalahan yang ada. seorang pemimpin harus bisa membuat skala prioritas tentang jadwal dan pekerjaan-pekerjaannya.

cling.... lanjut bang Midkhol Huda

Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
-------------------------------------------------------------------
Nashih " WAN NIDA", Nida' adalah sebuah panggilan, seorang pemimpin/kepala rumah tangga harus lah punya power/kekuasaan/kemampuan dalam memanggil anggotanya jika ada anggota yang melakukan kesalahan, dengan artian seorang pemimpin/kepala keluarga memiliki wibawa. akan tetapi seorang pemimpin/kepala rumah tangga juga harus siap jikalau dia dipanggil oleh wakil rakyat / anggotanya apabila melakukan kesalahan. dengan kata sederhananya " siap mengadili dan siap diadili"

cling...

Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
----------------------------------------------------------------
Midkhol Huda nida' dlm organisasi terdapt strata yg berbeda2 masing2 memiliki tanggung jwb dan kewajiban yg berbeda

kalau dlm perusahaan ada direktur utama, dir bag penjualan,,, kepala pabrik, bag produksi,,, mandor ,,karyawan dsb

seorang pemimpin hrs mmpu memliki seni memimpin semua lini dibwhnya merencanakan mengaplikasikan dan mengontrol bawahan....
----------------------------------------------------------------
Midkhol Huda bs juga diartikan... dlm organisasi tsb pemimpin mampu berkomunikasi dan interaksi dg bawahan
----------------------------------------------------------------
Nashih seorang pemimpin jg harus faham fungsi managemen POAC

apakah POAC itu?

silahkan bang Midkhol Huda selaku sarjana ekonomi menerangkannya......... wekekekeke


Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
------------------------------------------------------------------
Midkhol Huda pemimpin sebelum merencanakan memiliki kemampuan "meramalkan" keadaan

planning sendiri begitu penting ,,,

sgl masalah yg kemungkinan muncul direncanakan dpt diatasi dg berbagai cara


tujuan ditetapkan

kapan mau dilaksanakan
sumber dya yg dibutuhkan apa saja
standar ketercapaiannya spt apa

semua ditentukan terlebih dulu dlm planning/ perencanaan

ada pepatah'''' mengerjakan sesuatu tanpa perencanaan sama dengan merencanakan sebuah kegagalan....

clingg lanjut gus Nashihuddin Asy'ary
-------------------------------------------------------------------
Nashih qiqiqiqi... ora mudeng bab ngenean....hahahaha

Organizing : twing2

setelah melakukan planning maka langkah berikutnya adalah pengorganisasian antar seluruh komponen. pengrganisasian ini bisa sektoral dan lintas sektoral, pembagian tugas dll diselenga
rakan dalam tempo yang sesingkat2nya... kok blayu k proklamasi...hahaha

Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
------------------------------------------------------------------
Nashih setelah ada Perancanaan dan Pengorganisiran maka haruslah ada ACTION.... alias pelaksaan... sangat mustahil bin mustahal jika cuma sebatas direncanakan dan di koordinasikan tanpa adanya pengupayaan merealisasikannya....

cling
Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
------------------------------------------------------------------
Midkhol Huda terkdg pemimpin utk menggerakkan bawahan perlu juga merasakan "kegiatan' bawahan

kt ambil contoh bgmn Rosululloh ikut mengangkat batu dlm pembangunan masjid quba... atau ikut usung2 dlm pembuatan parit dlm menghadapi pasukan ahzab....

bawahan perlu diberi contoh,,diberi motivasi dielus2 spy mau mengerjakan tugas2nya dg baik...
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
------------------------------------------------------------------
Nashih lanjut...... POAC yg terakhir adl Controlling... adanya pengawasan ada evaluasi pelaksanaan, sudah sesuaikah dg rencana awal atau tidak, seberapa besar keberhasilan itu dan seberapa besar kegagalannya. dan KENAPA BISA BEGITU....

Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
-----------------------------------------------------------------
Fitry Tahta Aunillah wa fii maqolatin ukhro

Bil jarri (Tawadhu)
Tanwin (Ramah tamah)
Nida’ (Tidak tergila-gila dengan popularitas)

Al (Mengetahui/berpengalaman/arif)
Musnad (Urusannya selalu disandarkan / tawakal dengan Allah)
-----------------------------------------------------------------
Nashih berikutnya “ WA AL ”, pemimpin/kepala rumah tangga haruslah mempunyai sebuah keistimewaan, yg bisa membuat rakyat/anggota akan merasa segan, dan akan terlihat berwibawa.
nah... cara mewujudkannya tak lain jika si pemimpin/kepala rumah tangga bisa jadi
pelayan yang memuaskan rakyat/anggotanya.
ada ungkapan bijak “seseorang akan dihormati jika ia menghormati orang lain”

cling

Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
-----------------------------------------------------------------
Nashih lanjut....

seorang pemimpin/kepala keluarga juga dituntut bisa memberikan pengaruh yang positif terhadap rakyatnya sebagaimana “ AL TA'RIF ” yang mampu menjadikan isim nakiroh menjadi makrifat, tentunya hal ini sangat sulit jika seorang pemimpin/kepal
a rumahtangga belum bisa mengenali potensinya atau keistimewaan yang ada pada dirinya dalam artian "sadar diri". karena kebanyakan orang yang berhasil adalah orang yang mengenal baik dirinya, ia mengetahui potensi yang ia miliki, ia juga sadar dengan kekurangan yang menghambat dirinya, dan ia pun menyadari sepenuhnya visi dan misi dalam kehidupannya, sehingga dengan mengetahui dirinya tersebut, makin mudahlah ia untuk meraih keberhasilan dalam sebuah kepemimpinannya.

cling

Salam Lintang Songo
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
----------------------------------------------------------------
Midkhol Huda yah AL merupakan tanda Isim yg paling utama

seoarang pemimpin hrs memiliki bbrp kompetensi

- Keterampilan konseptual (conceptional skill), kemampuan membuat konsep2 yg dibutuhkan bg organisasi...kemampuan ini hrs dimiliki oleh pempin yg menempati lev
el paling atas
-Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill) atau sosial
- Keterampilan teknis (technical skill) ini sngt dibutuhkan pemimpin yg menempati level paling bwh yg membawahi langsung basis
- \Keterampilan manajemen waktu
- Keterampilan membuat keputusan
----------------------------------------------------------------
Nashih “wa musnadin lil ismi”, yang terakhir menurut ibnu Malik, seorang pemimpin/kepala ruma tangga selain melaksanakan hal-hal di atas, ia juga harus menyandarkan kepemimpinannya pada ism yang paling agung (Allah), karena dengan demikian, sang pemimpin/kepala rumah tangga akan sadar atas dhoifannya, ia juga akan sadar bahwasanya segala sesuatu itu berasal dari sang pencipta, bahkan kursi kepemimpinan yang ia dapatkan itu, merupakan pemberian dari sang kholiq. ibnu Athoillah dalam al-Hikamnya “bahwasanya semua pemberian yang kita terima adalah bersumber dari ‘sing mbahu rekso’, dan apabila kita tidak menyadari bahwa pemberian tersebut datangnya dari_Nya, maka itu merupakan sebuah kerugian”. Jadi, pemimpin yang sadar akan hal itu, biasanya ia tidak akan terjangkit virus sombong, bahkan ia akan lebih bisa menghargai keberagaman rakyat/anggotanya...

cling....

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
------------------------------------------------------------------
 Nashih jika itu semua sdh ada pada diri sosok pemimpin/kepala rumah tangga, niscaya dia akan " HASHOL " berhasil dalam mengarungi bahtera kepimpinannya. yang jd rakyat/anggota keluarga akan merasa nyaman dengan merasa terlindungi, dikasihi, disayangi oleh pemimpinnya.
https://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/permalink/449988245052333/

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India