Translate

Selasa, 18 Juni 2013

Hukum Menikah Tanpa Perantara Wali


Dien Ramli Al-Pojur
Aswrwb...
Berita kasus dan mohon pencerahan para yai dan ustad
barusan tmanku cerita bhw dirinya 2 bln lalu tlah menikah dgn janda yg prosesi akadnya berdua sj dgn si janda dgn ucapan "wahai Hamidah engkau mulai saat ini adlh istriku, Hamidah menjwb " ia wahai Rasyid, sekarang engkau adlh suamiku"
dia bilang menikahi janda dgn cara begitu sah...
Kok bisa ya ??? Padahal temanku itu bukan org bodoh dan klo dia berzina dia pasti mati hancur krn oleh kiayinya dulu di pondok tlah diijazah ilmu yg pantangan utama adlh Zina

===============================================
Maskur Kalijogo Rosady
Tidak perlu pake fatwa segala lah..
Dari comentar2 saja kan sudah menunjukkan hal itu DILARANG dalam Agama dan negara. Titik.
Kalau di terjang, itu menunjukkan yg di dahulukan NAFSU nya..bukan IBADAH nya,padahal Suatu perkawinan itu Sarat dng Hal IBADAH..

Nashihuddin Asy'ary
Imam Daud Ad-Dzahiri termasuk ulama Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, seperti termaktub di kitab Al Farqu Bainal Firoq hal 47 yg artinya :

" Masuk dalam golongan ini (ahlus sunnah wal jama'ah) yaitu pembesar-pembesar imam, dan kelompok-kelompok mereka yg mayoritas, dari sahabat/santri imam Malik, imam Syafi'i, imam Abu Hanifah, imam Auza'i, Sufyan Atsauri dan Ahli Dzohiriya (Dawud Adz Dzahiri)

Menikah dg menggunakan madzhab Daud Adz Dzahiri yg tanpa wali dan saksi menurut jumhur ulama, hukumnya adalah tidak sah, dan jika melakukan setubuh maka wajid di Had (mendapat hukuman)

Ibarot Fatawi Kubro Juz VI hal 107
" (Ibnu Hajar ditanya) apakah boleh akad nikah dg tanpa wali dan saksi s/d Ibnu Hajar menjawab : tidak boleh mengikuti pendapat Daud Dzohiri dalam nikah tanpa wali dan saksi, barang siapa wathi' (bersetubuh) atas nikah seperti itu maka wajib baginya mendapatkan had (hukuman)

seperti hukuman bagi pelaku zina sesuai pendapat yg mu'tamad.

lihat pula di Kasyifatus Saja hal 27

http://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/565718153479341/?comment_id=566141056770384&notif_t=group_comment_reply

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India