Translate

Senin, 16 Juli 2012

Antara Rukyah dan Hisab


Bismillah...
melok gremeng...

Antara Rukyah dan Hisab

Imam As-Subki berpendapat bila menurut ahli hisab pada suatu hari dinyatakan tidak mungkin terlihat hilal maka hasil ru’yah yang menyatakan terlihatnya hilal pada saat itu tidak dapat dibenarkan. Karena menurutnya validitas perhitungan (hisab) atas tidak mungkinnya ru’yah oleh ahli hisab tidak dapat dimentahkan dengan ru’yah yang (menurutnya) hanya mampu mengantarkan pada taraf persangkaan (zhan). Ketidakmungkinan melihat hilal ini harus berdasarkan pada instrumen ilmu hisab yang memadai dan dinyatakan pasti serta telah teruji kebenarannya (valid-qath’iy);

Menurut Imam Romli, penentuan hilal hanya dapat dicapai melalui ru’yah atau istikmal (penggenapan bulan menjadi 30 hari), karena persaksian tentang munculnya hilal oleh saksi merupakan hal yang mendapat legitimasi syariat dengan sabda, “Shumu liru’yatihi wa-afthiru liru’yatihi” dengan mengabaikan mungkin ataupun tidak mungkinnya ru’yah (yang disampaikan oleh ahli hisab). Sehingga bila ada yang bersaksi bahwa hilal telah muncul, maka itu yang diikuti walaupun ahli hisab menyangsikan kesaksian ru’yah tersebut.

Imam Ibnu Hajar cenderung mengakomodir pro kontra penentuan hilal dengan mempertimbangkan ru’yah dan hisab. Ia bersepakat untuk mementahkan hasil ru’yah namun dengan syarat yang ketat. Yakni pernyataan yang disampaikan oleh ahli hisab (atas tidak mungkinnya ru’yah) harus didukung dengan kesepakatan seluruh ahli hisab serta disampaikan oleh golongan yang mencapai jumlah banyak (tawatur). Selanjutnya tendensi ilmu hisab yang digunakan harus hisab yang valid (qoth’iy), telah berulang kali terbukti kebenarannya. Jika tidak memenuhi persyaratan di atas, maka beliau menyatakan harus mengikuti hasil ru’yah.

indahnya perbedaan,,,hehehe

https://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/permalink/418944644823360/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India