Translate

Tampilkan postingan dengan label Fiqih Sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih Sholat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Desember 2013

Keistimewaan Do'a Menjelang dan Sesudah Tidur

Istimewanya do'a menjelang dan sesudah tidur
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.”

Dari Demikian surat Ali Imran ayat 90 menerangkan bahwa dalam pergantian malam dan siang terdapat satu tanda bagi orang yang berakal. Artinya pergantian malam dan siang itu sendiri merupakan sebuah tanda. Tanda adalah sesuatu yang kehadirannya mewakili sesuatu yang lain. Tentunya sesuatu yang diwakili jauh lebih besar dari pada yang mewakilinya. Sebagaimana api jauh lebih dahsyat dari pada asap yang menandainya. Demikian pula yang terjadi dengan pergantian malam dan siang. Pada hakikatnya pergantian itu adalah sekedar penanda akan adanya sesuatu yang lebih dahsyat (Kekuaasaan Allah Yang Maha Kuasa).

Jika kita mau berpikir sejenak sesungguhnya malam merupakan sebuah misteri besar. Karena malam sengaja diciptakan dengan penuh kegelapan. Segala unsur negatif selalu saja diidentikkan dengan yang gelap dan hitam. Hitam dan gelap adalah dua hal yang menakutkan bagi manusia. Malam yang hitam seolah mengintai kelengahan manusia, karena malam mejadikan manusia terlelap dalam tidurnya. Begitu kekhawatiran manusia akan adanya yang gelap, hingga mereka berusaha mengubahnya menjadi terang. Dengan lampu, listrik dan cahaya buatan. Sehingga tidak salah jika malam difahami oleh sebagian orang sebagi ruang pergerakan mereka yang serba hitam.

Berbeda dengan siang yang terang benderang. Segalanya menjadi jelas. Terang yang mengusir kegelapan difungsikan manusia sebagai ruang beraktifitas dan bekerja. Dengan yang terang tidak ada lagi yang ditakutkan.

Oleh karena itulah, sebagai makhluk yang lemah Rasulullah saw mengajari umatnya untuk berdo’a menitipkan diri kepada-Nya ketika hendak terlelap dalam tidur, bukankah manusia tidak kuasa menjaga dirinya ketika terlelap. Manusia hendaklah pasrah kepada-Nya, karena manusia yang lemah tidak mungkin terjaga selamanya.

باسمك ربى وضعت جنبى وبك أرفعه فان أمسكت نفسى فارحمها وإن أرسلتها فاحفظها بما تحفظ به عبادك الصالحين

Bismika rabbi wa dha’tu janbi wa bika arfa’uhu fain amsakta nafsi farhamha wa in arsaltaha fahfadhha bima tahfidhu bihi ‘ibadakas shalihin

Dengan nama Engkau Tuhanku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan nama-Mu pula aku bangun. Apabila Engkau menahan rahku, berilah rahmat padanya. Tapi jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang shaleh. (Sahih Bukhari)

Demikianlah Rasulullah saw mengajari umatnya menitipkan diri kepada Allah swt Yang Maha Kuasa. begitu pula sepatutnya manusia bersyukur ketika berhasil melewati malam yang menakutkan dan kembali menikmati terang. Bukankah ketika manusia terlelap dalam tidurnya, segala hal yang tidak diinginkan bisa terjadi, mengingat punahnya kesadaran ketika manusia tertidur. Demikianlah Rasulullah saw dalam haditsnya mengajarkan umatnya untuk berdo’a sebagaimana terdapat dalam Sahih Tirmidzi.

الحمد لله الذى عافانى فى جسدى ورد علي روحى وأذن لى بذكره

Alhamdulillahil ladzi ‘afani fi jasadi wa radda ‘alayya ruhi wa adzinli bi dzikrihi

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kesehatan pada jasadku dan mengembalikan ruhku kepadaku, serta merestuiku untuk berdzikir kepadanya.

Melalui do’a ini sebenarnya Rasulullah saw memberikan peringatan kepada umatnya, pertama manusia selalu lengah ketika tidur. Kesadarannya hilang semua, sementara itu berbagai macam lobang dalam tubuh manusia tetap saja terbuka dan menganga. Apapun bisa terjadi, termasuk juga gangguan hewan melata. Karena itu ketika tersadar sudah selayaknya memanjatka syukur kepada-Nya. kedua bahwa dalam posisi tidur ruh manusia telah pergi, tetapi kemudian ketika terjaga ruh itu kembali. Sehingga momen kembalinya ruh ke dalam jasad ini perlu disyukuri. Bayangkan saja jika kemudian ruh itu bertukad jasad. Apa yang akan terjadi? Ketiga, manusia sebagai makhluk yang lemah haruslah sadar, bahwa kemampuan, pemahaman, pengetahuan dan kesadaran akan kekuasaan-Nya juga di dapat dari-Nya. Begitu pula kemampuan manusia mensyukuri nikmat-Nya, juga merupakan pemberian dari-Nya.
 sumber: https://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/permalink/655713847813104/

Sabtu, 01 Desember 2012

Seputar Mengusap wajah setalah shalat atau berdo'a


Oleh: Nashihuddin Asy'ary
Seputar Mengusap wajah setalah shalat atau berdo'a

عن عمر بن الخطاب أنه قال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا
رفع يديه فى الدعاء لم يحطهما حتى يمسح بهما وجهه. رواه الترمذى

Dari Umar bin Al-Khattabradhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah SAW bila mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, tidak melepaskannya kecuali setelah mengusapkan keduanya ke wajahnya." (HR Tirmizy)

Perawi hadits ini yaitu Imam At-Tirmizy mengatakan bahwa hadits ini gharib, maksudnya perawinya hanya satu orang saja.

Hadits yang sama namun lewat jalur Ibnu Abbasradhiyallahu 'anhu dengan esensi yang sama, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Sunannya. Namun Imam An-Nawawi mengatakan bahwa hadits ini bahwa dalam isnadnya, setiap orang ada kelemahannya. (Lihat Al-Azkar An-Nawawi halaman 399).

Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam kitabnya Subulus-Salam mengatakan bahwa meski hadits-hadits tentang mengusap wajah itu masing-masing dhaif, namun satu sama lain saling menguatkan. Sehingga derajatnya naik menjadi hasan. (Lihat Subulus-salam jiid 4 halaman 399).

Syaikhnya Wahabi yang bernama Nashiruddin Albani mendhoifkan hadits-hadits yang terkait dengan mengusap wajah setalah shalat maupun do’a, bahkan Albani dengan lantang dan tegas mengatakan hal demikian itu merupakan bid’ah yang sesat (As-Silsilah As-Shahihah jilid 2 halaman 146). Sedangkan Syaikhnya Albani yakni Ibnu Taimiyah berkata, "Sedangkan mengusap wajah dengan dua tangan, hanya ada dasar satu atau dua hadits yang tidak bisa dijadikan hujjah." (Lihat Majmu' Fatawa jilid 22 halaman 519).

Dan Al-'Izz ibnu Abdissalam berkata, "Tidak ada orang yang mengusap tangan ke wajahnya setelah berdoa kecuali orang yang jahil."

Ehem.... bagaimana menurut anda, dan mana yang akan anda ikuti? hehehe

Allahumma Shalli Wa Sallim Wa Barik 'Ala Sayyidina Muhammad 
 
powered by: http://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/

Dilarang Shalat Ketika Mengantuk



Oleh: Nashihuddin Asy'ary

Dilarang Shalat Ketika Mengantuk

Islam adalah agama tanpa paksaan. Terlihat sekali bagaimana Rasulullah saw melarang umat dan sahabatnya menjalankan shalat dalam keadaan mengantuk. Tidurlah sekejap untuk menyegarkan badan kemudian baru berdiri melaksanakan shalat. Itupun jika memang waktu yang tersedia masih panjang. Karena kesehatan badaniah adalah hal yang amat penting. Demikian diterangkan dalam beberpa hadits rasululllah sa.
اذا نعس احدكم وهو يصلى فليرقد حتى يذهب عنه النوم فان احدكم اذا صلى وهو ناعس لايدرى لعله يذهب يستغفر فيسب نفسه – متفق عليه 


Jikalau kamu sedang mengantuk, dan ingin melaksanakan shalat, maka tidurlah dahulu sampai hilang kantuknya. Karena jika seseorang shalat dalam keadaan sangat mengantuk, (dikhawatirkan) ia tidak sadar jikalau ia meminta ampunan (istighfar) tetapi memaki-maki dirinya. HR. Bukhari Muslim 


Jelaslah bahwa jika dalam keadaan mengantuk hindarilah shalat. Atau buatlah badan sehat dan bugar terlebih dahulu baru kemudian menjalankan shalat. Pada dasarnya Syariat Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk menjalankan dalam keadaan yang berat. Seperti yang pernah Rasulullah larang terhadap Zainab.
دخل النبي صلى الله عليه وسلم دخل فإذا حبل ممدود بين الساريتين فقال ما هذا الحبل قالوا هذا حبل لزينب فإذا فترت تعلقت به فقال صلى الله عليه وسلم حلوه ليصل أحدكم نشاطه فإذا فتر فليرقد - متفق عليه 


Rasulullah masuk ke dalam masjid, ia mendapatkan sebuah tali tambang yang dibentangkan diantara dua tiang (layaknya tambang jemuran). Kemudian ia bertanya, “apa ini?” Orang-orang menjawab “ini adalah tali tambangnya zainab. Ketika dia shalat berlama-lama hingga kelelahan maka bersandarlah ia dengan tali tambang itu”. Kemudian Rasulullah berkata “lepaskanlah tambang ini, kalian harus shalat ketika tubuhmu kuat, jikalau sudah capek tidurlah” 


Bahkan demikian longgarnya Islam dalam memerintahkan sesuatu, Nabi sendiri pernah menganjurkan shabatnya untuk mengganti shalat malam di waktu siang. Karena keterbatasan tenaga ketika malam sehingga tidak memungkinkan mendirikan shalat. Bisa karena sangat kelelahan maupun terlelap dalam tidur.
قالت عائشة رضي الله عنها كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا فاتته الصلاة من الليل من وجع أو غيره صلى من النهار ثنتي عشرة ركعة ) رواه مسلم 


Aisyah pernah berkata bahwa ketika Rasulullah saw tidak dapat menjalankan shalat malam karena sakit atau lainnya, maka shalatlah di siang hari dua belas raka’at. (HR. Muslim).
Hadits di atas juga menjadi dalil bolehnya mengqadha amal-amal sunnah yang tertinggal karena udzur tertentu. 


Sumber: http://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/doc/469389853112172/

Minggu, 18 November 2012

Shalat Menggunakan Sajadah Bergambar dan Bersinar


Oleh: Nashihuddin Asy'ary


Sajadah secara bahasa dapat diartikan dengan tempat bersujud. Yaitu alas untuk shalat. Bersama perkembangan zaman, bentuk sajadah berkembang dan beragam pula. Mulai dari ukuran bentuknya, bahan yang dipergunakan dan juga berbagai hiasan di tengah-tengahnya. Bahkan kini hadir sajadah dengan tingkat aksesoris yang berlebihan. Yaitu menggunakan aksesoris yang dapat mengeluarkan sinar.Hal inilah yang memunculkan masalah baru. Ketika sajadah yang semula digunakan dan dimanfaatkan sebagai alas shalat yang melindungi dari kotoran dan najis ternyata mengganggu kekhusyu’an shalat karena hiasan yang berlebih itu. Padahal di satu sisi tersedia sajadah biasa yang sederhana.

Sebenarnya, selama sajadah itu suci boleh-boleh saja digunakan untuk shalat. Tetapi menjadi makruh digunakan apabila dapat mengganggu kekhusyu’an. Karena pada dasarnya shalat adalah menyembah kepada Allah dengan merasa bahwa diri seorang
mushalli (orang yang shalat) itu rendah dibandingkan dengan keagungan Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang shalat di masjidil haram Mekah dan masjid nabawi Madinah, mereka shalat di atas lantai tanpa sajadah karena rasa tawadhu’ yang tinggi kepada Allah. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Fatawa Imam Izzuddin Bin Abdussalam.

لا تحرم الصلاة على سجادة ملمعة معلمة، ويكره على المزخرفة الملمعة. ولم يزل الناس في مسجد مكة والمدينة يصلون على الأرض والرمل والحصى تواضعا لله.

Meskipun Rasulullah pernah shalat diatas Humrah (serban) tetapi itu hanya beberapa kali dan kemungkinan beliau ada udzur syar’i yang menjadikannya shalat diatas humrah tersebut.



Penulis: Fuad Hasan Basya

Redaktur: Ulil Hadrawy

sumber: https://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/doc/468983873152770/

Dilarang Shalat Ketika Mengantuk


Oleh: Nashihuddin Asy'ary


Islam adalah agama tanpa paksaan. Terlihat sekali bagaimana Rasulullah saw melarang umat dan sahabatnya menjalankan shalat dalam keadaan mengantuk. Tidurlah sekejap untuk menyegarkan badan kemudian baru berdiri melaksanakan shalat. Itupun jika memang waktu yang tersedia masih panjang. Karena kesehatan badaniah adalah hal yang amat penting. Demikian diterangkan dalam beberpa hadits rasululllah sa.

اذا نعس احدكم وهو يصلى فليرقد حتى يذهب عنه النوم فان احدكم اذا صلى وهو ناعس لايدرى لعله يذهب يستغفر فيسب نفسه – متفق عليه

Jikalau kamu sedang mengantuk, dan ingin melaksanakan shalat, maka tidurlah dahulu sampai hilang kantuknya. Karena jika seseorang shalat dalam keadaan sangat mengantuk, (dikhawatirkan) ia tidak sadar jikalau ia meminta ampunan (istighfar) tetapi memaki-maki dirinya. HR. Bukhari Muslim

Jelaslah bahwa jika dalam keadaan mengantuk hindarilah shalat. Atau buatlah badan sehat dan bugar terlebih dahulu baru kemudian menjalankan shalat. Pada dasarnya Syariat Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk menjalankan dalam keadaan yang berat. Seperti yang pernah Rasulullah larang terhadap Zainab.

دخل النبي صلى الله عليه وسلم دخل فإذا حبل ممدود بين الساريتين فقال ما هذا الحبل قالوا هذا حبل لزينب فإذا فترت تعلقت به فقال صلى الله عليه وسلم حلوه ليصل أحدكم نشاطه فإذا فتر فليرقد - متفق عليه

Rasulullah masuk ke dalam masjid, ia mendapatkan sebuah tali tambang yang dibentangkan diantara dua tiang (layaknya tambang jemuran). Kemudian ia bertanya, “apa ini?” Orang-orang menjawab “ini adalah tali tambangnya zainab. Ketika dia shalat berlama-lama hingga kelelahan maka bersandarlah ia dengan tali tambang itu”. Kemudian Rasulullah berkata “lepaskanlah tambang ini, kalian harus shalat ketika tubuhmu kuat, jikalau sudah capek tidurlah”

Bahkan demikian longgarnya Islam dalam memerintahkan sesuatu, Nabi sendiri pernah menganjurkan shabatnya untuk mengganti shalat malam di waktu siang. Karena keterbatasan tenaga ketika malam sehingga tidak memungkinkan mendirikan shalat. Bisa karena sangat kelelahan maupun terlelap dalam tidur.

قالت عائشة رضي الله عنها كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا فاتته الصلاة من الليل من وجع أو غيره صلى من النهار ثنتي عشرة ركعة ) رواه مسلم

Aisyah pernah berkata bahwa ketika Rasulullah saw tidak dapat menjalankan shalat malam karena sakit atau lainnya, maka shalatlah di siang hari dua belas raka’at. (HR. Muslim).

Hadits di atas juga menjadi dalil bolehnya mengqadha amal-amal sunnah yang tertinggal karena udzur tertentu.

Redaktur: Ulil Hadrwy
 
sumber: https://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/doc/469389853112172/

Rabu, 18 Juli 2012

Dimensi Shalat

Oleh Abi Muhammad Ismail Halim

As-Shalah adalah nama lain untuk surah pembuka dalam al-Qur’an al-Karim. Al-Fatihah adalah bagian integral dari shalat, tidak ada shalat tanpa Al-Fatihah. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barang siapa shalat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna.” (HR Muslim). Al-Fatihah dikenal pula sebagai ‘tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang’ (sab’al matsani) di dalam shalat, baik wajib maupun sunah. (QS al-Hijr [15]: 87).

Di dalam sebuah hadis Qudsi, secara eksplisit Allah SWT mengidentikkan al-Fatihah dengan as-Shalah. Nabi SAW bersabda, “Allah Yang Mahamulia dan Mahabesar berfirman: “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya. Apabila hamba membaca:

“Alhamdulillahi rabbil ‘alamin” (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam), maka Allah Yang Mahamulia dan Mahabesar berfirman: “Hamba-Ku memuji Aku.” Apabila ia membaca “Arrahmanirrahim” (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang), maka Allah Yang Mahamulia dan Mahabesar berfirman: “Hamba-Ku menyanjung Aku.”

Apabila ia membaca: “Maliki yaumiddin” (Yang Memiliki hari Pembalasan), maka Allah berfirman: “Hamba-Ku memuliakan Aku”, dan sekali waktu Dia berfirman: “Hamba-Ku menyerah kepada-Ku”. Apabila ia membaca: “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan), Allah berfirman: “Ini antara Aku dan hambaKu, dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya.”

Apabila ia membaca: “Ihdinashshirathal mustaqim. Shirathal ladzina an’amta alaihim ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladhdhallin” (Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri petunjuk atas mereka bukan [jalan] orang-orang yang dimurkai atas mereka dan bukan [jalan] orang-orang yang sesat). Maka, Allah berfirman: “Ini untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya.” (HR Muslim).

Di dalam shalat terjadi dialog yang sangat indah antara seorang hamba dengan Tuhannya. Di dalamnya juga terangkum penghormatan, penghargaan, pengakuan, dan cinta sejati (hamd), harap (raja’), dan cemas (khauf).

Selain dimensi vertikal, di dalam shalat terbangun pula sendi-sendi dari sebuah masyarakat madani (civil society). Shalat berjamaah merefleksikan interaksi horizontal yang tertib dan teratur. Shaf-shaf shalat berjamaah memancarkan keindahan dari sebuah keteraturan dan ketertiban yang terbangun di atas dasar ketaatan, persaudaraan, dan kesetaraan. Selain interaksi fisik, terjalin pula ikatan hati di antara para jamaah baik secara lokal maupun global melalui doa-doa kolektif dan salam yang ditebarkan sebagai penutupnya.

Shalat berjamaah mengajarkan pula prinsip-prinsip kepemimpinan. Pemimpin atau imam shalat, dipilih berdasarkan kompetensi dan integritasnya. Jika imam salah, makmum berkewajiban mengingatkan, bahkan pemimpin yang tidak lagi memenuhi persyaratan. Wallahu a’lam.

Sumber: republika.co.id

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India