Oleh: Nashihuddin Asy'ary
Penyesuaian Arah Kiblat Tak Perlu Bongkar Masjid
Banyuwangi, NU Online
Kiblat salah, sholatpun tak sah. Itulah yang menjadi keyakinan umat
Islam akan hukum syarat sah melaksanakan sholat. Kiblat sebagai bagian
penting dari umat Islam inilah yang juga kerap menjadi perdebatan di
masyarakat.
"Bagaimana kalau ada
warga yang ingin masjidnya dibongkar, gara-gara masjid tersebut tak
lagi menghadap tepat ke Ka'bah. Ini kan jadi persoalan yang serius di
masyarakat," tanya Fatkhul Aziz salah satu peserta Sosialisasi
Perhitungan Arah Kiblat di MI Maarif NU 1 Pageraji, Cilongok kemarin
(28/11).
Menyikapi pertanyaan tersebut, pemateri dari
Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, KH Mohammad Zuhdi menegaskan tokoh
masyarakat dan tokoh agama harus bisa berkomunikasi dan jembatan
perbedaan pendapat di antara warga. Hal ini penting agar persoalan
kiblat sholat bukan menjadi masalah di masyarakat.
"Jangan
dibongkar masjidnya, tetapi sesuaikan saja shaf (barisan) sholat di
masjid tersebut. Jadi njenengan yang lebih tahu harus bisa memahamkan
permasalahan ini, agar tidak menjadi masalah di masyarakat," jelasnya.
Mohammad Zuhdi menyebutkan setelah dihitung dengan rumus arah kiblat di
wilayah Purwokerto adalah arah barat menyerong ke utara sekitar 25
derajat atau 65 derajat dari utara ke barat. Sementara itu untuk
menemukan arah kiblat yang lurus bisa menggunakan berbagai alat dan cara
dari yang canggih maupun sederhana. Mulai dengan menggunakan kompas,
silet dan bayangan matahari.
"Dalam setahun ada waktu di mana
matahari tegak di atas Ka'bah, yaitu 27 Mei dan 15 Juli waktu GMT. Cara
sederhana untuk menentukan penunjuk kiblat adalah kita bisa menggunakan
tali yang diberi pemberat untuk melihat bayangan matahari. Dari bayangan
matahari dari benda inilah kita bisa menemukan garis penunjuk arah
kiblat yang lurus," jelasnya.
Mohammad Zuhdi yang juga pakar
astronomi dari Badan Hisab dan Ruqyat Kabupaten Banyumas juga
menerangkan untuk memberikan kejelasan kiblat, warga juga bisa
memberikan tanda sederhana tentang arah kiblat di pemakaman umum. Ini
diperlukan agar proses pemakaman jenasah dapat sesuai dengan syariat dan
benar-benar menghadap kiblat.
"Jadi kalau yang sudah terlanjur
dimakamkan ya tidak apa-apa. Tapi kalau bisa kita berusaha agar
memenuhi syarat sah menghadap kiblat. Di wilayah saya, Batuanten, warga
biasanya membuat tanda dari bambu dan tali agar arah kiblat di
pemakamanpun sesuai," jelasnya.
Tokoh Nahlatul Ulama dari
Cilongok, Mujiburrohman mengharapkan dengan adanya sosialisasi Hisab
Arah Kiblat ini, warga masyarakat dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah
sholatnya. Selain itu diharapkan forum ini dapat menjadi penjawab
berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat terkait kiblat.
Sumber: powered by http://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/
Posted in: Kajian Keilmuan Islam
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Penyesuaian Arah Kiblat Tak Perlu Bongkar Masjid
Banyuwangi, NU Online
Kiblat salah, sholatpun tak sah. Itulah yang menjadi keyakinan umat Islam akan hukum syarat sah melaksanakan sholat. Kiblat sebagai bagian penting dari umat Islam inilah yang juga kerap menjadi perdebatan di masyarakat.
Banyuwangi, NU Online
Kiblat salah, sholatpun tak sah. Itulah yang menjadi keyakinan umat Islam akan hukum syarat sah melaksanakan sholat. Kiblat sebagai bagian penting dari umat Islam inilah yang juga kerap menjadi perdebatan di masyarakat.
"Bagaimana kalau ada
warga yang ingin masjidnya dibongkar, gara-gara masjid tersebut tak
lagi menghadap tepat ke Ka'bah. Ini kan jadi persoalan yang serius di
masyarakat," tanya Fatkhul Aziz salah satu peserta Sosialisasi
Perhitungan Arah Kiblat di MI Maarif NU 1 Pageraji, Cilongok kemarin
(28/11).
Menyikapi pertanyaan tersebut, pemateri dari Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, KH Mohammad Zuhdi menegaskan tokoh masyarakat dan tokoh agama harus bisa berkomunikasi dan jembatan perbedaan pendapat di antara warga. Hal ini penting agar persoalan kiblat sholat bukan menjadi masalah di masyarakat.
"Jangan dibongkar masjidnya, tetapi sesuaikan saja shaf (barisan) sholat di masjid tersebut. Jadi njenengan yang lebih tahu harus bisa memahamkan permasalahan ini, agar tidak menjadi masalah di masyarakat," jelasnya.
Mohammad Zuhdi menyebutkan setelah dihitung dengan rumus arah kiblat di wilayah Purwokerto adalah arah barat menyerong ke utara sekitar 25 derajat atau 65 derajat dari utara ke barat. Sementara itu untuk menemukan arah kiblat yang lurus bisa menggunakan berbagai alat dan cara dari yang canggih maupun sederhana. Mulai dengan menggunakan kompas, silet dan bayangan matahari.
"Dalam setahun ada waktu di mana matahari tegak di atas Ka'bah, yaitu 27 Mei dan 15 Juli waktu GMT. Cara sederhana untuk menentukan penunjuk kiblat adalah kita bisa menggunakan tali yang diberi pemberat untuk melihat bayangan matahari. Dari bayangan matahari dari benda inilah kita bisa menemukan garis penunjuk arah kiblat yang lurus," jelasnya.
Mohammad Zuhdi yang juga pakar astronomi dari Badan Hisab dan Ruqyat Kabupaten Banyumas juga menerangkan untuk memberikan kejelasan kiblat, warga juga bisa memberikan tanda sederhana tentang arah kiblat di pemakaman umum. Ini diperlukan agar proses pemakaman jenasah dapat sesuai dengan syariat dan benar-benar menghadap kiblat.
"Jadi kalau yang sudah terlanjur dimakamkan ya tidak apa-apa. Tapi kalau bisa kita berusaha agar memenuhi syarat sah menghadap kiblat. Di wilayah saya, Batuanten, warga biasanya membuat tanda dari bambu dan tali agar arah kiblat di pemakamanpun sesuai," jelasnya.
Tokoh Nahlatul Ulama dari Cilongok, Mujiburrohman mengharapkan dengan adanya sosialisasi Hisab Arah Kiblat ini, warga masyarakat dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah sholatnya. Selain itu diharapkan forum ini dapat menjadi penjawab berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat terkait kiblat.
Menyikapi pertanyaan tersebut, pemateri dari Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, KH Mohammad Zuhdi menegaskan tokoh masyarakat dan tokoh agama harus bisa berkomunikasi dan jembatan perbedaan pendapat di antara warga. Hal ini penting agar persoalan kiblat sholat bukan menjadi masalah di masyarakat.
"Jangan dibongkar masjidnya, tetapi sesuaikan saja shaf (barisan) sholat di masjid tersebut. Jadi njenengan yang lebih tahu harus bisa memahamkan permasalahan ini, agar tidak menjadi masalah di masyarakat," jelasnya.
Mohammad Zuhdi menyebutkan setelah dihitung dengan rumus arah kiblat di wilayah Purwokerto adalah arah barat menyerong ke utara sekitar 25 derajat atau 65 derajat dari utara ke barat. Sementara itu untuk menemukan arah kiblat yang lurus bisa menggunakan berbagai alat dan cara dari yang canggih maupun sederhana. Mulai dengan menggunakan kompas, silet dan bayangan matahari.
"Dalam setahun ada waktu di mana matahari tegak di atas Ka'bah, yaitu 27 Mei dan 15 Juli waktu GMT. Cara sederhana untuk menentukan penunjuk kiblat adalah kita bisa menggunakan tali yang diberi pemberat untuk melihat bayangan matahari. Dari bayangan matahari dari benda inilah kita bisa menemukan garis penunjuk arah kiblat yang lurus," jelasnya.
Mohammad Zuhdi yang juga pakar astronomi dari Badan Hisab dan Ruqyat Kabupaten Banyumas juga menerangkan untuk memberikan kejelasan kiblat, warga juga bisa memberikan tanda sederhana tentang arah kiblat di pemakaman umum. Ini diperlukan agar proses pemakaman jenasah dapat sesuai dengan syariat dan benar-benar menghadap kiblat.
"Jadi kalau yang sudah terlanjur dimakamkan ya tidak apa-apa. Tapi kalau bisa kita berusaha agar memenuhi syarat sah menghadap kiblat. Di wilayah saya, Batuanten, warga biasanya membuat tanda dari bambu dan tali agar arah kiblat di pemakamanpun sesuai," jelasnya.
Tokoh Nahlatul Ulama dari Cilongok, Mujiburrohman mengharapkan dengan adanya sosialisasi Hisab Arah Kiblat ini, warga masyarakat dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah sholatnya. Selain itu diharapkan forum ini dapat menjadi penjawab berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat terkait kiblat.
Sumber: powered by http://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/
0 komentar:
Posting Komentar