Translate

Sabtu, 01 Desember 2012

Penyesuaian Arah Kiblat Tak Perlu Bongkar Masjid

 
Oleh: Nashihuddin Asy'ary
Penyesuaian Arah Kiblat Tak Perlu Bongkar Masjid

Banyuwangi, NU Online
Kiblat salah, sholatpun tak sah. Itulah yang menjadi keyakinan umat Islam akan hukum syarat sah melaksanakan sholat. Kiblat sebagai bagian penting dari umat Islam inilah yang juga kerap menjadi perdebatan di masyarakat.

"Bagaimana kalau ada warga yang ingin masjidnya dibongkar, gara-gara masjid tersebut tak lagi menghadap tepat ke Ka'bah. Ini kan jadi persoalan yang serius di masyarakat," tanya Fatkhul Aziz salah satu peserta Sosialisasi Perhitungan Arah Kiblat di MI Maarif NU 1 Pageraji, Cilongok kemarin (28/11).

Menyikapi pertanyaan tersebut, pemateri dari Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, KH Mohammad Zuhdi menegaskan tokoh masyarakat dan tokoh agama harus bisa berkomunikasi dan jembatan perbedaan pendapat di antara warga. Hal ini penting agar persoalan kiblat sholat bukan menjadi masalah di masyarakat.

"Jangan dibongkar masjidnya, tetapi sesuaikan saja shaf (barisan) sholat di masjid tersebut. Jadi njenengan yang lebih tahu harus bisa memahamkan permasalahan ini, agar tidak menjadi masalah di masyarakat," jelasnya.

Mohammad Zuhdi menyebutkan setelah dihitung dengan rumus arah kiblat di wilayah Purwokerto adalah arah barat menyerong ke utara sekitar 25 derajat atau 65 derajat dari utara ke barat. Sementara itu untuk menemukan arah kiblat yang lurus bisa menggunakan berbagai alat dan cara dari yang canggih maupun sederhana. Mulai dengan menggunakan kompas, silet dan bayangan matahari.

"Dalam setahun ada waktu di mana matahari tegak di atas Ka'bah, yaitu 27 Mei dan 15 Juli waktu GMT. Cara sederhana untuk menentukan penunjuk kiblat adalah kita bisa menggunakan tali yang diberi pemberat untuk melihat bayangan matahari. Dari bayangan matahari dari benda inilah kita bisa menemukan garis penunjuk arah kiblat yang lurus," jelasnya.

Mohammad Zuhdi yang juga pakar astronomi dari Badan Hisab dan Ruqyat Kabupaten Banyumas juga menerangkan untuk memberikan kejelasan kiblat, warga juga bisa memberikan tanda sederhana tentang arah kiblat di pemakaman umum. Ini diperlukan agar proses pemakaman jenasah dapat sesuai dengan syariat dan benar-benar menghadap kiblat.

"Jadi kalau yang sudah terlanjur dimakamkan ya tidak apa-apa. Tapi kalau bisa kita berusaha agar memenuhi syarat sah menghadap kiblat. Di wilayah saya, Batuanten, warga biasanya membuat tanda dari bambu dan tali agar arah kiblat di pemakamanpun sesuai," jelasnya.

Tokoh Nahlatul Ulama dari Cilongok, Mujiburrohman mengharapkan dengan adanya sosialisasi Hisab Arah Kiblat ini, warga masyarakat dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah sholatnya. Selain itu diharapkan forum ini dapat menjadi penjawab berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat terkait kiblat.
 
Sumber: powered by http://www.facebook.com/groups/channelnahdliyin/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India